BANDA ACEH – TikToker asal Aceh, MI atau Abu Laot tiba di Aceh setelah ditangkap Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (6/10/2023) malam, Abu Laot langsung dibawa ke Mapolda Aceh untuk menjalani pemeriksaan.
Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy mengatakan, MI alias AL telah diamankan dan saat ini telah tiba di Polda Aceh untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.
“Benar, MI alias AL telah tiba di Polda Aceh dan akan segera menjalani serangkaian pemeriksaan guna mengungkap motif dan tujuannya dalam melakukan tindak pidana ini,” ujar Winardy dalam pernyataan resmi, Sabtu (7/10/2023).
Winardy menjelaskan,MI diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik sebagai reaksi terhadap komentar seorang pelapor. Pelapor tersebut telah menyebut bahwa penjualan obat di Jakarta hanya merupakan modus, sedangkan sebenarnya mereka menjual obat keras tramadol.
“Motifnya diduga berasal dari ketidakpuasan atas komentar pelapor. Namun, proses hukum akan tetap berjalan, dan penyidik akan menggelar perkara ini untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk penahanan,” tambah Winardy.[]
LHOKSEUMAWE – Guna menciptakan rasa aman dan menjaga ketertiban, tiga personel Sat Pol Airud Polres…
LHOKSEUMAWE – Dalam upaya mendekatkan diri dengan masyarakat sejak usia dini, Polsek Blang Mangat melaksanakan…
Lhokseumawe – Personil Sat Tahti Polres Lhokseumawe kembali melaksanakan kegiatan rutin bimbingan rohani kepada para…
Lhokseumawe – Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Misbahul Munauwar, S.H., bersama rombongan melakukan kunjungan ke kantor…
LHOKSUKON - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara menggelar debat publik kedua pasangan calon…
LHOKSUKON - Jumlah dana debat publik kedua Pilkada Aceh Utara Rp 299,5 juta, sama persis…