News

Satu Pemeran Wanita Rumah Produksi Film Dewasa Penuhi Panggilan Polisi

JAKARTA – Salah satu pemeran wanita pada kasus rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan berinisial CN memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Kedatangan CN ke Polda Metro Jaya didampingi oleh kuasa hukumnya bernama Acong Latif.

“Jadi hari ini saya ke sini memenuhi panggilan terhadap klien kami. Panggilan kemarin kita tidak bisa menghadiri karena kondisi kesehatan klien kami,” ujar Acong,Selasa (19/9/23).

Dalam kesempatan itu Acong mengklaim jika CN adalah korban salam kasus Film Porno lokal yang disutradarai oleh Irwansyah. Bahkan, Acong juga menambahkan kliennya sempat menolak ajakan tersangka untuk bermain film dewasa itu.

“Dia (CN) diajak oleh seseorang untuk jadi pemeran salah satu film yang diproduksi mereka, walaupun sebenarnya sempat menolak,” jelas Acong.

Dalam kasus ini, ungkap Acong, CN bermain di dua film garapan rumah produksi Karya Bintang Studio tersebut. Namun demikian, Acong tidak membeberkan dua judul film yang dibintangi kliennya tersebut. Termasuk bayaran yang diterima CN dari hasil bermain di dua film porno lokal tersebut.

“Judulnya nanti setelah diperiksa biar disampaikan sama dia,” jelas Acong.

Sebelumnya penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap para pemain film porno lokal pada Selasa (19/9/23).

Namun penyidik bakal menjemput secara paksa jika mereka kembali mangkir dari panggilan penyidik tersebut. Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi atas film porno garapan Karya Bintang Studio.

“Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kita akan terbitkan surat perintah membawa (jemput paksa),” jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Sebenarnya para pemeran film porno lokal tersebut sudah dilakukan pemanggilan pada Jumat (15/9/23) pekan lalu. Namun ada beberapa yang mangkir ataupun tidak menerima panggilan perihal alamat tujuan. Dua dari belasan pemeran film porno tersebut adalah selebgram yang memiliki nama panggung Siskaeee dan Virly Virginia. Kedua selebgram tersebut tidak memenuhi panggilan penyidik pada Jumat lalu.

=”Akan dibuatkan kembali hari ini untuk surat panggilan kepada 16 orang saksi talent untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 19 September 2023,” tutup Dirreskrimsus.[]

JF

Recent Posts

Polsek Dewantara Tingkatkan Patroli Malam Jaga Kamtibmas

Lhokseumawe - Polsek Dewantara tingkatkan patroli Dialogis di sejumlah lokasi di Wilkum Kec. Dewantara wilayah…

18 jam ago

Polantas Lhokseumawe Pastikan Jalur Aman dan Lancar Selama Cabor Paramotor dan Paralayang PON XXI

LHOKSEUMAWE – Dalam rangka memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keamanan selama pelaksanaan cabang olahraga…

18 jam ago

Patroli Presisi Polres Lhokseumawe Jaga Keamanan Venue PON XXI di Aceh Utara

LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) selama berlangsungnya Pekan Olahraga Nasional…

18 jam ago

Cegah Guantibmas, Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli di Pasar Tradisional

LHOKSEUMAWE - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pasar tradisional, Polres Lhokseumawe melaksanakan…

18 jam ago

Polsek Simpang Keuramat Latih Siswa SMP Negeri 3 Disiplin Melalui Baris-Berbaris

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Simpang Keuramat memberikan pelatihan baris-berbaris (PBB) kepada siswa SMP Negeri 3…

18 jam ago

Polsek Dewantara rutin patroli kawasan pusat keramaian

ACEH UTARA Personil Polsek Dewantara Polres Lhokseumawe Polda Aceh melakukan patroli Dialogis di pusat keramaian…

2 hari ago