Categories: Daerah

Pemko dan DPRK Banda Aceh Sepakati KUA-PPAS 2024

Banda Aceh — Pemerintah Kota dan DPRK Banda Aceh menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2024.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan prosesi penandatanganan nota kesepakatan atau persetujuan bersama atas dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2024 pada penutupan sidang paripurna di gedung dewan setempat, Jumat (1/9/2023).

Dokumen dimaksud ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh Amiruddin bersama pimpinan dewan, yakni Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar beserta dua wakil ketua Usman dan Isnaini Husda.

Sebelumnya di tempat yang sama, Pj Wali Kota Amiruddin juga telah memberikan tanggapan dan penjelasan terhadap usul, saran dan pendapat badan anggaran dewan terhadap RKUA-PPAS 2024.

Sementara dalam pidato pengantarnya saat memimpin sidang, Ketua DPRK Farid Nyak Umar mengatakan prioritas dan plafon anggaran sementara merupakan dokumen yang nantinya akan menjadi pedoman atau acuan penyusunan anggaran bagi masing-masing dinas, badan, dan kantor, serta jajaran SKPK Banda Aceh lainnya.

“Dan untuk memenuhi aspek legalitas, maka perlu dilakukan penandatanganan bersama terhadap dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2024, antara Pemerintah Kota Banda Aceh (eksekutif) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh,” kata dia.

Menurutnya, selama proses pembahasan, pihaknya telah memberikan pendapat, harapan, serta bahkan kritikan yang positif, bagi kesempurnaan RKUA-PPAS tahun anggaran 2024.

“Adapun benang merah yang bisa kita tangkap dari semua penyampaian tersebut adalah dewan dapat menerima atau menyetujui, agar RKUA-PPAS 2024 dilanjutkan pembahasannya menjadi Rancangan Qanun APBK Banda Aceh pada tahun ini, sebagaimana yang telah diamanatkan di dalam program legislasi kota (prolek) Banda Aceh tahun 2023,” ujarnya.

Adapun gambaran ringkas terhadap RKUA dan PPAS 2024 telah disampaikan oleh pj wali kota saat penyerahan dokumen kepada pihak legislatif pada14 Agustus 2023 lalu.

“Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 1.187.718.664.188. Angka ini turun 5,38 persen dari target pendapatan daerah pada APBK 2023 sebesar Rp 1.255.284.843.145,” ujarnya.

Adapun sumber-sumber pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan sebesar Rp 288.440.965.342, Pendapatan Transfer sebesar Rp 883.016.208.566, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah yang diproyeksikan sebesar Rp 16.261.490.280. Sementara Belanja Daerah Belanja daerah tahun anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp. 1.194.918.664.188.[]

Chief Editor

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Sat Pol Airud Polres Lhokseumawe Gelar Patroli di Pasar Ikan Pusong Baru dan PPI Pusong Lama

LHOKSEUMAWE – Guna menciptakan rasa aman dan menjaga ketertiban, tiga personel Sat Pol Airud Polres…

10 jam ago

Polsek Blang Mangat Bangun Kedekatan dengan Anak-Anak melalui Program Polisi Sahabat Anak

LHOKSEUMAWE – Dalam upaya mendekatkan diri dengan masyarakat sejak usia dini, Polsek Blang Mangat melaksanakan…

10 jam ago

Bimbingan Rohani di Rutan Polres Lhokseumawe, Upaya Menyadarkan dan Membina Tahanan

Lhokseumawe – Personil Sat Tahti Polres Lhokseumawe kembali melaksanakan kegiatan rutin bimbingan rohani kepada para…

10 jam ago

Wakapolda Aceh Tinjau Kesiapan Pilkada di Kota Lhokseumawe

Lhokseumawe – Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Misbahul Munauwar, S.H., bersama rombongan melakukan kunjungan ke kantor…

10 jam ago

Debat Kedua, Ayah Wa-Panyang Paparkan Wacana Atasi Banjir dan Ilegal Logging di Aceh Utara

  LHOKSUKON - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara menggelar debat publik kedua pasangan calon…

12 jam ago

Ketua KIP Aceh Utara: Tidak Ada Lagi Kampanye di Masa Tenang

LHOKSUKON  - Jumlah dana debat publik kedua Pilkada Aceh Utara Rp 299,5 juta, sama persis…

12 jam ago