Internasional

Amnesti Internasional Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Imam Masykur

Jakarta – Amnesti Internasional Indonesia turut menyoroti kasus dugaan penculikan berujung pembunuhan yang dilakukan oknum Paspampres, Praka Riswandi Manik terhadap Imam Masykur.

Riswandi diduga dibantu dua rekannya yang juga anggota TNI saat melakukan penculikan, penganiayaan hingga membunuh Imam Masykur.

Direktur Eksekutif Amnesti Internasional Indonesia, Usman Hamid menyebut salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya pembunuhan oleh oknum militer terhadap warga sipil antara lain lemahnya UU Pengadilan Militer.

“Faktor lain yg menyebabkan hal ini tidak bisa dihentikan dan tidak ada efek jera maupun efek gentar adalah karena pemerintah kurang berani dalam melanjutkan agenda reformasi di sektor militer, termasuk dengan merevisi UU Pengadilan Militer,” kata Usman Hamid Senin (28/8) seperti dikutip dari Pojok Satu (Jawa Pos Grup).

Menurut Usman, pembunuhan warga sipil oleh oknum TNI seperti kasus terbunuhnya Imam Masykur tersebut bukan pertama kalinya terjadi.

Berkaca dari kasus ini, pihaknya mendesak ketiga oknum anggota TNI yang membunuh Imam Masykur dihukum seberat-beratnya.

Selain itu, Usman juga mendesak pihak berwajib untuk mengadili ketiga oknum TNI tersebut melalui yuridiksi peradilan umum.

“Kami mendesak agar pelaku diseret ke ranah yuridiksi peradilan umum, diadili oleh para hakim yang berintegritas dan diberikan hukum yang setimpal,” tegas Usman.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang warga asal Aceh, Imam Masykur.

Pemicunya diduga Imam Masykur menjual obat-obatan ilegal. Riswandi kemudian menculik Imam dan meminta tebusan hingga Rp 50 juta kepada keluarganya.

“Karena mereka yakin jika korban Imam Masykur ini pedagang obat ilegal. Jadi kalau misalnya dilakukan penculikan, dilakukan pemerasan, mereka tidak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik Imam,” ujar Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar.

Setelah tidak ada kabar sekitar sepekan, Imam Masykur ditemukan meninggal di sungai wilayah Karawang, Jawa Barat.

Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) telah mengamankan tiga terduga pelaku pembunuhan dan penganiayaan warga Aceh tersebut.

Kolonel Irsyad menyatakan pihaknya telah menangkap ketiganya, dimana salah satu dari mereka adalah Praka Riswandi Manik yang merupakan prajurit dari Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres).

Sedangkan kedua terduga pelaku lainnya adalah anggota TNI. Namun, Kolonel Irsyad enggan membeberkan identitas mereka.

“Sementara yang kami amankan tiga orang, TNI semuanya, yang dari Paspampres satu orang,” ungkap Irsyad kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/8).

Chief Editor

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Sat Pol Airud Polres Lhokseumawe Gelar Patroli di Pasar Ikan Pusong Baru dan PPI Pusong Lama

LHOKSEUMAWE – Guna menciptakan rasa aman dan menjaga ketertiban, tiga personel Sat Pol Airud Polres…

7 jam ago

Polsek Blang Mangat Bangun Kedekatan dengan Anak-Anak melalui Program Polisi Sahabat Anak

LHOKSEUMAWE – Dalam upaya mendekatkan diri dengan masyarakat sejak usia dini, Polsek Blang Mangat melaksanakan…

7 jam ago

Bimbingan Rohani di Rutan Polres Lhokseumawe, Upaya Menyadarkan dan Membina Tahanan

Lhokseumawe – Personil Sat Tahti Polres Lhokseumawe kembali melaksanakan kegiatan rutin bimbingan rohani kepada para…

7 jam ago

Wakapolda Aceh Tinjau Kesiapan Pilkada di Kota Lhokseumawe

Lhokseumawe – Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Misbahul Munauwar, S.H., bersama rombongan melakukan kunjungan ke kantor…

7 jam ago

Debat Kedua, Ayah Wa-Panyang Paparkan Wacana Atasi Banjir dan Ilegal Logging di Aceh Utara

  LHOKSUKON - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara menggelar debat publik kedua pasangan calon…

9 jam ago

Ketua KIP Aceh Utara: Tidak Ada Lagi Kampanye di Masa Tenang

LHOKSUKON  - Jumlah dana debat publik kedua Pilkada Aceh Utara Rp 299,5 juta, sama persis…

9 jam ago