Daerah

Skripsi Tak Lagi Jadi Syarat Kelulusan Kuliah, Ini Kata Mendikbud

Jakarta — Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menegaskan ketentuan tak wajib skripsi sebagai tugas akhir bagi mahasiswa S1 dan D4 diserahkan kepada keputusan setiap perguruan tinggi.

Nadiem menyampaikan ketentuan yang sama juga telah diterapkan di sejumlah negara lain. Hal itu Nadiem sampaikan saat rapat bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (30/8).

“Kalau perguruan tinggi itu merasa memang masih perlu skripsi atau yang lain itu adalah haknya mereka. Jadi jangan lupa reformasinya,” kata Nadiem.

“Jadi jangan keburu senang dulu hahaha, tolong dikaji dulu. Itu masing-masing perguruan tinggi haknya,” lanjutnya.

Nadiem menjelaskan di sejumlah negara lain mahasiswa bahkan hanya membuat jurnal untuk mendapat gelar doktoralnya. Namun ketentuan itu dipastikan tidak akan menurunkan standar kualitas lulusan perguruan tinggi.

“Sama dengan jurnal. Jadi kami juga banyak dapat masukan ini bagaimana nanti menurunkan kualitas doktoral kita, tidak sama sekali,” ucapnya.

“Jadi saya cuma mau menekankan bagi yang mengkritik ini merendahkan kualitas, itu tidak benar, itu harusnya perguruan tingginya,” ujarnya.

Sebelumnya, Nadiem membuat aturan baru terkait syarat lulus kuliah pada jenjang S1 dan D4.

Nadiem menyebut syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4 tidak wajib membuat skripsi. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

“Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam, bisa berbentuk prototipe, proyek, bisa berbentuk lainnya, bukan hanya skripsi tesis dan disertasi. Keputusan ini ada di perguruan tinggi,” kata Nadiem.

Adapun aturan itu diatur lebih rinci pada Pasal 18. Dalam beleid itu dijelaskan tugas atau proyek akhir itu juga bisa dilakukan secara berkelompok.

“Penerapan kurikulum berbasis proyek atau bentuk pembelajaran lainnya yang sejenis dan asesmen yang dapat menunjukkan ketercapaian kompetensi lulusan,” demikian bunyi Pasal 18 angka 9 huruf b.[]

Chief Editor

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Polsek Dewantara Tingkatkan Patroli Malam Jaga Kamtibmas

Lhokseumawe - Polsek Dewantara tingkatkan patroli Dialogis di sejumlah lokasi di Wilkum Kec. Dewantara wilayah…

19 jam ago

Polantas Lhokseumawe Pastikan Jalur Aman dan Lancar Selama Cabor Paramotor dan Paralayang PON XXI

LHOKSEUMAWE – Dalam rangka memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keamanan selama pelaksanaan cabang olahraga…

20 jam ago

Patroli Presisi Polres Lhokseumawe Jaga Keamanan Venue PON XXI di Aceh Utara

LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) selama berlangsungnya Pekan Olahraga Nasional…

20 jam ago

Cegah Guantibmas, Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli di Pasar Tradisional

LHOKSEUMAWE - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pasar tradisional, Polres Lhokseumawe melaksanakan…

20 jam ago

Polsek Simpang Keuramat Latih Siswa SMP Negeri 3 Disiplin Melalui Baris-Berbaris

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Simpang Keuramat memberikan pelatihan baris-berbaris (PBB) kepada siswa SMP Negeri 3…

20 jam ago

Polsek Dewantara rutin patroli kawasan pusat keramaian

ACEH UTARA Personil Polsek Dewantara Polres Lhokseumawe Polda Aceh melakukan patroli Dialogis di pusat keramaian…

2 hari ago