TAKENGON – DPO Pelaku penjambretan inisial RA alias RB (21) warga Kecamatan Muara Dua, Kota Lhoksoumawe terhadap korban korban perempuan inisial EL (42) Warga Blang Kolak 1 Kec Bebesen Kab Aceh Tengah diamankan polisi, Jumat (25/8/2023).
Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasat Reskrim Iptu Andika Ardiansyah, menerangkan, bahwa Pelaku RA diamankan oleh warga masyarakat Kec Pintu Rime Gayo, saat keluar dari persembunyiannya.
“Warga yang mengetahui ciri-ciri pelaku saat melarikan diri dari penyergapan Tim Opsnal Sat reskrim Polres Aceh Tengah di Kampung Werlah Kec Pintu Rime Gayo pada Kamis (24/8/23) pukul 17.30 Wib kemarin, langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku RA,”terang Iptu Andika.
Lanjutnya, warga menghubungi Polisi setempat Polsek Pintu Rime Gayo Polres Bener Meriah, selanjutnya Kapolsek Pintu Rime Gayo Ipda Agus menghubungi Sat reskrim Polres Aceh Tengah.
Tim Opsnal Sat reskrim yang dipimpin Kanit Opsnal Aipda Salman menuju Pintu Rime Gayo, pelaku RA dalam pengamanan Kapolsek Pintu Rime Gayo Ipda Agus beserta Anggota di Puskesmas Blang Rakal Kec Pintu Rime Gayo, selanjutnya Pelaku RA dibawa menuju Polres Aceh Tengah.
Tas milik korban dibuang pelaku di daerah dusun Pediwi Kampung Bebesen Kec Bebesen, sesaat setelah melakukan aksinya, kini tas barang bukti milik korban tersebut disita dan diamankan.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka RA alias RB ditahan di Rutan Polres Aceh Tengah. “Tersangka dijerat pasal 365 ayat (2) KUHPidana, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkas Iptu Andika.[]
LHOKSEUMAWE – Guna menciptakan rasa aman dan menjaga ketertiban, tiga personel Sat Pol Airud Polres…
LHOKSEUMAWE – Dalam upaya mendekatkan diri dengan masyarakat sejak usia dini, Polsek Blang Mangat melaksanakan…
Lhokseumawe – Personil Sat Tahti Polres Lhokseumawe kembali melaksanakan kegiatan rutin bimbingan rohani kepada para…
Lhokseumawe – Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Misbahul Munauwar, S.H., bersama rombongan melakukan kunjungan ke kantor…
LHOKSUKON - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara menggelar debat publik kedua pasangan calon…
LHOKSUKON - Jumlah dana debat publik kedua Pilkada Aceh Utara Rp 299,5 juta, sama persis…