BATAM – Polisi membekuk pencuri iPhone di Gudang Bea Cukai Batam, Rabu (15/8) lalu. Penangkapan terhadap tiga kawanan pencuri iPhone ini, bermula dari laporan petugas Bea Cukai Batam.
Sebelumnya petugas Bea Cukai Batam melakukan pengecekan rutin dari barang hasil penindakan yakni sebanyak 105 unit iPhone. Namun, saat dihitung ulang sudah berkurang sebanyak 63 unit iPhone dari Gudang Bea Cukai Batam tersebut.
Selanjutnya petugas Bea Cukai melaporkan kejadian janggal tersebut kepada pimpinannya. Dari hasil penyelidikan internal Bea Cukai Batam, ditemukan dua unit iPhone 11 pro dari seorang cleaning service di kantor Bea Cukai Batam.
“Pelaku ini beserta barang bukti diserahkan ke Polresta Barelang. Dari pelaporan ini, kami melakukan penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, S.I.K., M.M., Senin (21/8/23).
Dari penyelidikan pihak kepolisian mengamankan dua orang berinisial ERM dan SRY. Keduanya telah dibawa ke Mapolresta Barelang, guna penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait puluhan iPhone yang hilang dari Gudang Bea Cukai Batam.[]
LHOKSEUMAWE – Guna menciptakan rasa aman dan menjaga ketertiban, tiga personel Sat Pol Airud Polres…
LHOKSEUMAWE – Dalam upaya mendekatkan diri dengan masyarakat sejak usia dini, Polsek Blang Mangat melaksanakan…
Lhokseumawe – Personil Sat Tahti Polres Lhokseumawe kembali melaksanakan kegiatan rutin bimbingan rohani kepada para…
Lhokseumawe – Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Misbahul Munauwar, S.H., bersama rombongan melakukan kunjungan ke kantor…
LHOKSUKON - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara menggelar debat publik kedua pasangan calon…
LHOKSUKON - Jumlah dana debat publik kedua Pilkada Aceh Utara Rp 299,5 juta, sama persis…