Jakarta – Vokalis Group Band Radja, Ian Kasela mengaku memiliki Surat Pernyataan Pengalihan Hak Cipta (SPPHC) soal lagu yang sempat populer beberapa tahun silam yaitu Cinderella.
Ian Kasela dalam video detikHot, mengaku surat SPPHC tersebut ditandatangani kedua belah pihak, masing-masing dirinya dan pencipta lagu yaitu Rival Achmad Labbaika. SPPHC itu ditandatangani per tahun 2010 silam.
Baca : Vokalis Radja Dituntut 20 Miliar Gegara Lagu Cinderella
“Ini pihak pertama jelas dia pencipta lagu Cinderella. Hanya di bawahnya dinyatakan diserahkan haknya secara keseluruhan selamanya,” ucap Ian Kasela.
“Jadi sudah jelas dia menyerahkan haknya kepada Gue, mau dalam bentuk apapun dan tidak ada batasan waktu. Selamanya. Gue maksa nggak? Ini tiap paragraf ditandatangan, di atas materai. Masa ia sih, nggak mungkin dong gua maksa orang. Artinya ini kesepakatan gitu loh,” sebutnya lagi.
Baca juga: Banda Radja Sambangi Polda Metro Jaya Terkait ‘Cinderella’
Di akhir video detikHot tersebut, Ian Kasela mengharapkan publik yang mengetahui tentang lagu Cinderella tersebut agar tidak lagi bertanya siapa penciptanya.
“Udah jelas kok bukan Saya penciptanya. Tapi 2010 diserahkan haknya kepada Saya,” sambung Ian lagi.
Sebelumnya diberitakan, Ian Kasela disomasi gegara lagu Cinderella tersebut dan Rival selaku pencipta lagu pada waktu itu mengaku tidak mendapatkan royalti dari Band Radja.
Tak tanggung-tanggung, Banda Radja disomasi oleh Ipay (Rival) Rp 20 miliar terkait lagu Cinderella itu.
LHOKSEUMAWE – Guna menciptakan rasa aman dan menjaga ketertiban, tiga personel Sat Pol Airud Polres…
LHOKSEUMAWE – Dalam upaya mendekatkan diri dengan masyarakat sejak usia dini, Polsek Blang Mangat melaksanakan…
Lhokseumawe – Personil Sat Tahti Polres Lhokseumawe kembali melaksanakan kegiatan rutin bimbingan rohani kepada para…
Lhokseumawe – Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Misbahul Munauwar, S.H., bersama rombongan melakukan kunjungan ke kantor…
LHOKSUKON - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara menggelar debat publik kedua pasangan calon…
LHOKSUKON - Jumlah dana debat publik kedua Pilkada Aceh Utara Rp 299,5 juta, sama persis…