JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu di Mabes Polri, Senin (7/8/2023).
Dalam pertemuan itu dibahas langkah-langkah untuk memperkuat kerjasama antara Polri dan Dewan Pers. Pertemuan tersebut mengambil fokus pada isu-isu strategis, diantaranya tentang Workshop Peliputan Pemilu 2024, yang bertujuan untuk memastikan bahwa peliputan pemilu mendatang akan dilakukan dengan akurat, obyektif, dan profesional oleh para jurnalis.
Dalam pertemuan ini, Kapolri dan Ketua Dewan Pers juga membahas langkah-langkah praktis, termasuk sosialisasi Memorandum of Understanding (MoU) antara Polri dan Dewan Pers. MoU ini diharapkan dapat mengukuhkan komitmen bersama untuk menjaga kebebasan pers dan memelihara integritas dalam liputan berita.
Tak hanya itu, Kapolri dan Dewan Pers turut membahas persiapan pertemuan IPDC (International Programme for the Development of Communication) UNESCO di Paris.
Kapolri dan Ketua Dewan Pers mengakui pentingnya kerjasama yang erat antara kedua institusi dalam memastikan informasi yang akurat dan obyektif sampai ke tangan masyarakat.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, serta beberapa pejabat tinggi Polri lainnya. Dengan semangat kerjasama yang tinggi, kedua institusi berkomitmen untuk terus memperkuat dan menjaga hubungan yang baik dalam menjalankan tanggung jawabnya terhadap masyarakat.[]
LHOKSEUMAWE – Guna menciptakan rasa aman dan menjaga ketertiban, tiga personel Sat Pol Airud Polres…
LHOKSEUMAWE – Dalam upaya mendekatkan diri dengan masyarakat sejak usia dini, Polsek Blang Mangat melaksanakan…
Lhokseumawe – Personil Sat Tahti Polres Lhokseumawe kembali melaksanakan kegiatan rutin bimbingan rohani kepada para…
Lhokseumawe – Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Misbahul Munauwar, S.H., bersama rombongan melakukan kunjungan ke kantor…
LHOKSUKON - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara menggelar debat publik kedua pasangan calon…
LHOKSUKON - Jumlah dana debat publik kedua Pilkada Aceh Utara Rp 299,5 juta, sama persis…