LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe mengatur arus lalu lintas di Masjid Jamik, Kota Lhokseumawe, Jumat (28/7/2023).
“Pengaturan lalu lintas ini dilakukan personel pada saat jamaah pulang ibadah shalat Jumat,” Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, AKP Marjuli.
Lanjutnya, pengaturan lalu lintas ini sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Selain itu, untuk memberi pelayanan kepada pengguna jalan raya di depan masjid tersebut.
“Personel juga memberi himbauan kepada pengendara. Seperti, selalu mematuhi peraturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan,” jelasnya.
LHOKSEUMAWE - Sebanyak 18 tim tunggal bulu tangkis dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) se Kota…
LHOKSEUMAWE - Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Wilayah V…
Aceh Utara – Kaposubsektor Banda Baro, Ipda Syukrullah, bersama sejumlah unsur Forkopimcam, melakukan pemantauan langsung…
Lhokseumawe – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan nasional, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto,…
Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…
Aceh Utara – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polsek Dewantra menggencarkan program pemberdayaan sektor…