JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan kebijakan vaksin Covid-19 berbayar bagi masyarakat umum akan berlaku mulai awal 2024, kelompok masyarakat berisiko tinggi serta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tetap mendapatkan vaksin gratis.
“Iya mulai 2024. Bukan berbayar, tapi akan mengikuti mekanisme biasa. Jadi kalau dia BPJS ya di-cover BPJS, kalau dia tidak ya tidak,” kata Budi usai menghadiri acara APRIL Group, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (25/7/2023).
Pemerintah tetap berkomitmen untuk menyediakan vaksin Covid-19 gratis bagi seluruh kalangan hingga Desember 2023. Meskipun telah menetapkan fase endemi, pemerintah tetap menganggap vaksinasi Covid-19 penting dan dibutuhkan oleh masyarakat.
Fase endemi adalah saat di mana penyakit tetap ada di suatu wilayah, tetapi telah mencapai tingkat yang dapat diatasi dan tidak lagi mengalami penyebaran yang luas seperti pada awal pandemi. Dalam fase ini, langkah-langkah pencegahan dan pengendalian terus diterapkan untuk mengurangi risiko penularan dan dampaknya.
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah resmi mencabut status pandemi Covid-19 dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Keppres tersebut mencabut penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19. Jokowi juga mencabut penetapan bencana nonalam penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional lewat keppres itu.
Sementara Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu pun mengatakan regulasi terbaru soal vaksinasi gratis mulai 1 Januari 2024 hanya menyasar kelompok masyarakat berisiko tinggi dan peserta PBI BPJS Kesehatan.
Kelompok berisiko tinggi yang dimaksud di antaranya kelompok lansia dengan komorbid, dewasa muda berkomorbid khususnya obesitas, dan masyarakat yang memiliki gangguan kekebalan tubuh seperti penyandang HIV.
“Kami lagi susun regulasinya berupa peraturan Menteri Kesehatan terkait Perpres baru masa endemi. Targetnya 1 Januari 2024 mulai diberlakukan,” katanya.[]
LHOKSEUMAWE – Guna menciptakan rasa aman dan menjaga ketertiban, tiga personel Sat Pol Airud Polres…
LHOKSEUMAWE – Dalam upaya mendekatkan diri dengan masyarakat sejak usia dini, Polsek Blang Mangat melaksanakan…
Lhokseumawe – Personil Sat Tahti Polres Lhokseumawe kembali melaksanakan kegiatan rutin bimbingan rohani kepada para…
Lhokseumawe – Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Misbahul Munauwar, S.H., bersama rombongan melakukan kunjungan ke kantor…
LHOKSUKON - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara menggelar debat publik kedua pasangan calon…
LHOKSUKON - Jumlah dana debat publik kedua Pilkada Aceh Utara Rp 299,5 juta, sama persis…