LHOKSEUMAWE – Satu unit rumah berkontruksi kayu di Desa Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe terbakar, Jumat (21/7/2023) sekira pukul 19.20 WIB.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasubsektor Nisam Antara, Ipda Yudira Nugraha mengatakan, rumah tersebut merupakan milik Yusnidar (39) warga Dusun Babussalam, Desa Alue Dua.
“Saat kejadian pemilik rumah baru selesai melaksanakan ibadah shalat magrib, kemudian dilanjutkan dengan pengajian di kamar,” ujarnya.
Tiba – tiba, lanjut kasubsektor, pemilik rumah mendengar suara letusan, kemudian keluar dari kamar untuk mengecek. Namun, Yusnidar melihat api sudah menyambar plafon dan atap rumah. Selanjutnya, ia keluar dari rumah dan meminta pertolongan pada masyarakat setempat.
“Personel Subsektor Nisam Antara dan Koramil yang mengetahui informasi itu langsung menuju ke Tempat kejadian Perkara (TKP) untuk memberi bantuan dan mengamankan lokasi kebakaran,” pungkasnya.
Ipda Yudira menambahkan, api berhasil dipadamkan pada pukul 21.00 WIB oleh masyarakat setempat dibantu personel Kepolisian dan TNI. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian diperkirakan mencapai Rp120 juta. “Pemcu kebakaran diduga dari arus pendek listrik,” sebutnya.
LHOKSEUMAWE – Guna menciptakan rasa aman dan menjaga ketertiban, tiga personel Sat Pol Airud Polres…
LHOKSEUMAWE – Dalam upaya mendekatkan diri dengan masyarakat sejak usia dini, Polsek Blang Mangat melaksanakan…
Lhokseumawe – Personil Sat Tahti Polres Lhokseumawe kembali melaksanakan kegiatan rutin bimbingan rohani kepada para…
Lhokseumawe – Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Misbahul Munauwar, S.H., bersama rombongan melakukan kunjungan ke kantor…
LHOKSUKON - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara menggelar debat publik kedua pasangan calon…
LHOKSUKON - Jumlah dana debat publik kedua Pilkada Aceh Utara Rp 299,5 juta, sama persis…