JAKARTA – Kabar tentang komunitas LGBT se-ASEAN menggelar pertemuan Queer Advocacy Week (AAW) di Jakarta beredar. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah meminta pemerintah untuk tidak memperkenankan acara tersebut.
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, mengungkapkan dalam keterangan tertulisnya yang dilansir kumparan.com, Selasa (11/7/2023) mengatakan, MUI mengingatkan pemerintah untuk tidak memberikan izin terhadap acara tersebut.
“Memberikan izin untuk acara ini akan melanggar ketentuan konstitusi Indonesia, terutama Pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujarnya.
MUI berpendapat bahwa, sebagai konsekuensi logis dari pasal tersebut, pemerintah tidak boleh memberikan izin terhadap kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama, karena tidak ada satu pun dari enam agama yang diakui di Indonesia yang mentolerir praktik LGBT.
Acara Queer Advocacy Week (AAW) dikabarkan diorganisir oleh ASEAN Sogie Caucus bersama mitranya di Indonesia. ASEAN Sogie Caucus merupakan organisasi yang mempromosikan perlindungan hak asasi manusia LGBTQIA, orang non-biner, dan beragam gender di Asia Tenggara. Mereka menyebut AAW sebagai alat bagi aktivis LGBT di kawasan ini untuk menemukan regionalisme alternatif mereka sendiri. Meskipun Jakarta disebut sebagai lokasi acara, informasi mengenai tempat persis acara tersebut belum diketahui. Polda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Pusat masih sedang memeriksa informasi tersebut.[]
LHOKSEUMAWE – Guna menciptakan rasa aman dan menjaga ketertiban, tiga personel Sat Pol Airud Polres…
LHOKSEUMAWE – Dalam upaya mendekatkan diri dengan masyarakat sejak usia dini, Polsek Blang Mangat melaksanakan…
Lhokseumawe – Personil Sat Tahti Polres Lhokseumawe kembali melaksanakan kegiatan rutin bimbingan rohani kepada para…
Lhokseumawe – Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Misbahul Munauwar, S.H., bersama rombongan melakukan kunjungan ke kantor…
LHOKSUKON - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara menggelar debat publik kedua pasangan calon…
LHOKSUKON - Jumlah dana debat publik kedua Pilkada Aceh Utara Rp 299,5 juta, sama persis…