News

Komisi III DPR Apresiasi Polri Tangkap 532 Tersangka TPPO

JAKARTA, SIBER NUSANTARA — Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengapresiasi Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, penetapan 532 orang sebagai tersangka merupakan bentuk komitmen pemberantasan TPPO.

“Ini prestasi bagus dan hasil nyata dari komitmen Polri yang belum lama ini dideklarasikan mengenai TPPO. Angka ini juga mengagetkan karena dalam tempo singkat, ada banyak sekali jumlah tersangka,” ucap Sahroni saat dihubungi, Rabu (21/6/2021).

Sahroni menilai ratusan orang menjadi tersangka membuktikan bahwa TPPO menjadi kasus yang serius. “Ini menandakan sebenarnya betapa besar skala kejahatan ini,” ucapnya.

Sahroni meminta agar kinerja dari Satgas TPPO Polri tak kendor. Dia memperkirakan jumlah tersangka kasus TPPO akan bertambah.

“Polri dan Satgas harus lebih nge-gas dalam memberantas para pelaku kejahatan TPPO,” katanya.

532 Orang Tersangka TPPO

Satgas TPPO besutan Kapolri terus melakukan penindakan. Kini total ada 532 tersangka yang diringkus.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa ratusan tersangka itu berasal dari 456 laporan polisi. Total ada 1.572 korban yang diselamatkan.

“Dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO telah menyelamatkan 1.572 korban,” kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (21/6).

Ramadhan merinci ada 711 korban perempuan dewasa dan 86 perempuan anak. Kemudian 731 korban laki-laki dewasa dan 44 anak laki-laki.

Masih sama, Ramadhan menyebut modus terbanyak adalah dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT). Yakni dengan total 361 kasus.

“Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 116 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 6 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 25 kasus,” katanya.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 83 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 347 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.

Sumber: detikNews

Redaksi

Recent Posts

Panwaslih Aceh Sosialisasi Pengawasan Penguatan Kapasitas Bagi Panwascam Aceh Utara

ACEH UTARA - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh menggelar sosialisasi pengawasan untuk penguatan kapasitas kepada…

57 menit ago

Kapolres Lhokseumawe Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi Propam ke 22

LHOKSEUMAWE - Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K, melalui Kasi Humas Salman Alfarisi, menyampaikan ucapan…

2 jam ago

Apel Kesiapan Linmas Kecamatan Simpang Kramat dalam Rangka Pilkada 2024

ACEH UTARA, Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Linmas Kecamatan Simpang Kramat mengadakan…

2 jam ago

Cegah Guantibmas Polsek Muara Dua Rutin Patroli malam

LHOKSEUMAWE – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, Polsek Muara Dua…

2 jam ago

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tanam Pohon di Istana: Langkah Nyata untuk Pelestarian Lingkungan

JAKARTA  -Presiden Joko Widodo bersama Ibu Iriana Joko Widodo melakukan kegiatan penanaman pohon di halaman…

19 jam ago

Solidaritas untuk Korban Banjir, Abu Heri Aksi Cepat di Trumon

Aceh Selatan - Anggota DPR Aceh T. Heri Suhadi, SP, yang akrab dipanggil Abu Heri,…

20 jam ago