LHOKSEUMAWE – Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni, SH bersama personel melakukan pengecekan terhadap ternak warga di Gampong (Desa) Paya Punteut, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat (2/6/2023).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni, SH mengatakan, pengecekan tersebut untuk mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak milik masyarakat.
“Pengecekan hewan ini merupakan atensi Kapolres Lhokseumawe yang bertujuan untuk mengantisipasi adanya indikasi hewan yang terjangkit PMK menjelang Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Qurban,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, Ipda Roni juga mengimbau kepada pemilik ternak tetap menjaga kebersihan hewan ternak, kandang, serta sarana prasarana yang digunakan.
“Jika ada hewan yang terindikasi terjangkit PMK, segera melapor ke petugas kesehatan hewan dan tidak menjual hewannya kepada masyarakat,” pintanya.
LHOKSEUMAWE – Guna menciptakan rasa aman dan menjaga ketertiban, tiga personel Sat Pol Airud Polres…
LHOKSEUMAWE – Dalam upaya mendekatkan diri dengan masyarakat sejak usia dini, Polsek Blang Mangat melaksanakan…
Lhokseumawe – Personil Sat Tahti Polres Lhokseumawe kembali melaksanakan kegiatan rutin bimbingan rohani kepada para…
Lhokseumawe – Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Misbahul Munauwar, S.H., bersama rombongan melakukan kunjungan ke kantor…
LHOKSUKON - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara menggelar debat publik kedua pasangan calon…
LHOKSUKON - Jumlah dana debat publik kedua Pilkada Aceh Utara Rp 299,5 juta, sama persis…