Daerah

32 Nelayan Aceh Timur Dipulangkan dari Thailand

Aceh Timur – H. Sudirman alias Haji Uma anggota DPD RI asal Aceh ikut menyambut pemulangan 32 nelayan Aceh Timur di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Para nelayan tiba di tanah air dan disambut pada Jumat (31/5/2024), setelah menjalani hukuman penjara selama 8 bulan di Thailand atas kasus ilegal fishing.

Kepulangan para nelayan di dampingi langsung oleh Perwakilan Duta Besar RI Bangkok, Thailand hingga selesai serah terima kepada Pemerintah Aceh.

Hadir dalam serah terima 32 nelayan tersebut yaitu Haji Uma, perwakilan Kemenlu RI, perwakilan Kementerian KKP, perwakilan KBRI Thailand, Aliman, M.Si Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Sekretaris Dinas Sosial Aceh dan kepala kantor perwakilan DPD RI Sumut.

Awalnya pemulangan ke 32 nelayan tersebut terkendala dengan biaya tiket pesawat dari Thailand ke Indonesia.

Namun dibantu Haji Uma dalam membangun komunikasi dengan Aliman, kepala DKP Aceh, pemilik kapal (toke boat) dan Pemkab Aceh Timur, masalah biaya pemulangan dapat teratasi atas bantuan sebagian besar dari Baitul Mal Aceh.

“Alhamdulillah atas bantuan para pihak ke 32 nelayan Aceh Timur telah tiba dengan selamat dan akan segera berkumpul dengan keluarga masing-masing,” kata Haji Uma.

Dalam penyambutannya, Haji Uma ikut memberi nasihat kepada para nelayan untuk menjadikan masalah ini sebagai pembelajaran dalam mencari ikan dengan tidak melakukan pelanggaran wilayah teritorial negara lain.

Suasana haru warnai proses serah terima ke 32 nelayan tersebut, bahkan ada nelayan ikut merangkul dan memeluk Haji Uma sembari berterima kasih atas upaya yang dilakukannya.

Para nelayan juga menceritakan kesedihan selama menjalani hukuman di negara orang, seharusnya mereka bisa melaksanakan puasa Ramadan dan hari Raya Idul Fitri bersama keluarga.

Para nelayan tidak menginginkan hal ini terjadi, namun sang pawang ketika mengarahkan boat diduga tidak menggubris imbauan anak buah kapal.

Hingga saat ini ada 6 nelayan Aceh Timur yang masih mejalani hukuman di Thailand karena perbedaan masa hukuman yaitu pawang boat dan nelayan yang berulang kali melakukan ilegal fishing ke negara Thailand.

Setelah proses serah terima dari Kemenlu RI dan KBRI Thailand kepada Pemerintah Aceh yang ikut disaksikan Haji Uma, ke 32 nelayan tersebut dipulangkan ke Aceh Timur dengan menggunakan armada dari Dinas Sosial Aceh.

Kini kesemua nelayan sudah berkumpul dengan keluarga masing-masing.[]

| Jamaluddin

Redaksi Siber

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Satres Narkoba Polres Aceh Timur Berhasil Ungkap 1 Kg Sabu di Peureulak

Aceh Timur - Seorang warga berinisal AM (34), warga Desa Cot Muda Itam, Kecamatan Peureulak,…

7 jam ago

Kapolda Aceh dan Ketua Bhayangkari Hadiri Launching Penguatan Program P2L

Jantho – Kapolda Aceh Irjen Dr. Achmad Kartiko, didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Aceh, Ny. Rani…

7 jam ago

Aksi Cepat Tanggap, Polres Pali Amankan Pelaku Pencurian Modus Numpang Mobil

PALI – Polres Pali berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang…

7 jam ago

Dua Pelaku Curanmor di Lumajang Ditangkap, Satu Melawan Saat Diamankan

Lumajang – Tim Resmob Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat…

7 jam ago

Sat Narkoba Polres Dairi Amankan 2 Tersangka Narkoba, Puluhan Paket Sabu dan Ekstasi Disita

DAIRI - Sat Narkoba Polres Dairi menerima pelimpahan dua tersangka kasus narkotika yang terjadi di…

7 jam ago

Komisi III DPR: Kapolri Tunjukkan Sikap Bijaksana Merespons Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’

Jakarta - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem Rudianto Lallo memuji sikap arif yang…

7 jam ago