LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe mengimbau remaja agar tidak berkeliaran sampai larut malam dan pulang ke rumah masing-masing, Jumat (5/5/2023) malam.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, himbauan ini disampaikan personel saat melaksanakan patroli rutin menyalakan lampu biru (blue light patrol) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Personel berpatroli di sejumlah kawasan yang diduga rawan, sepeti waduk Puson Lhokseumawe dan beberapa titik lainnya, kemudian menemui para remaja menyampaikan himbauan seperti tidak berkeliaran hingga larut malam dan tidak membawa senjata tajam,” ujarnya.
Lanjut Iptu Heydi, kegiatan patroli tersebut merupakan upaya preventif jajaran Polres Lhokseumawe guna mengantisipasi gangguan Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta aksi kenakalan remaja di malam hari.
Diharapkan, tambah Iptu Heydi, dengan patroli tersebut dapat menciptakan situasi dan kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.