Artikel

300-an Perangkat Gampong di Aceh Utara Tunggak Pajak Motor Dinas, BNKB Belum Dilakukan

Laporan Wartawan Cut Islamanda

ACEH UTARA – Sekitar 300-an perangkat gampong di Kabupaten Aceh Utara tercatat menunggak pajak sepeda motor dinas yang mereka gunakan. Selain itu, mayoritas kendaraan tersebut belum dialihkan kepemilikannya dari nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara ke nama masing-masing gampong melalui proses Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNKB).

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) VI Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) Wilayah Aceh Utara, Jufri, mengatakan berdasarkan data dari Kantor Samsat Aceh Utara, baru sekitar 65 persen dari total kendaraan dinas perangkat desa yang telah melunasi tunggakan pajak.

“Yang sudah melakukan BNKB ada sekitar 600-an sepeda motor. Itu mencakup kendaraan dinas geuchik, imum chik, dan mukim di 852 desa dalam 27 kecamatan. Totalnya sekitar 990-an unit, jika saya tidak salah,” ujar Jufri kepada wartawan, Selasa, 22 Juli 2025.

Kata Jufri, pihaknya selama ini telah rutin melakukan sosialisasi ke kantor kecamatan dan mengundang para geuchik untuk menyampaikan pentingnya membayar pajak kendaraan, terlebih kendaraan tersebut merupakan aset negara yang digunakan dalam tugas-tugas pemerintahan desa.

“Kepatuhan perangkat gampong dalam membayar pajak bisa menjadi contoh positif bagi masyarakat. Selain itu, hal ini juga berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh Utara,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Dr. A Murtala, M.Si., menyebutkan, pada akhir tahun 2016, Pemkab Aceh Utara telah menghibahkan sebanyak 995 unit sepeda motor dinas kepada perangkat desa, dengan total nilai anggaran mencapai Rp 17 miliar. Sebanyak 852 unit sepeda motor diperuntukkan bagi geuchik, dan sisanya sebanyak 143 unit untuk imum chik dan mukim.

“Karena itu menjadi aset gampong, maka sah-sah saja jika pembayaran pajak dan lainnya yang berkenaan dengan kendaraan dinas itu dialokasikan dari dana yang ada di gampong (dana desa). Jika mengacu pada itu, maka seharusnya tidak ada pajak kendaraan yang menunggak, seharusnya begitu,” tukas Sekda A Murtala.

Ditemui secara terpisah, salah satu geuchik di Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara mengakui bahwa dirinya belum melakukan BNKB sepmor dinas dari nama Pemkab Aceh Utara menjadi nama desa yang dipimpinnya. “Lupa saya, terkadang hal-hal kecil yang tidak terlalu berefek jadi terlupakan. Karena sudah diingatkan begini, akan segera saya urus BNKB,” tutupnya. []

Redaktur Pelaksana

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Polisi Kawal Penyaluran Makanan Bergizi Gratis di Muara Satu, Ribuan Warga Terima Manfaat

Lhokseumawe – Aparat kepolisian dari Polsek Muara Satu mengawal langsung kegiatan penyaluran Makanan Bergizi Gratis…

1 jam ago

Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe Amankan 10 Sepeda Motor, Tindak Kenakalan Remaja di Keude Cunda

Lhokseumawe – Respons cepat ditunjukkan Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait…

1 jam ago

Polsek Blang Mangat Cek Harga Sembako di Pasar Keude Punteut, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil

Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, jajaran Polsek Blang Mangat…

1 jam ago

Patroli Dialogis Sat Polairud Lhokseumawe di Pasar Pusong, Cegah Premanisme dan Jaga Kebersihan

Lhokseumawe – Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Lhokseumawe terus meningkatkan kegiatan patroli…

1 jam ago

Polres Lhokseumawe Beri Penyuluhan Kamtibmas kepada Warga Terdampak Banjir di Ujung Pacu

Lhokseumawe – Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan jajaran Polres Lhokseumawe.…

1 jam ago

Polres Lhokseumawe Matangkan Pengamanan Kota Lewat Simulasi Sispamkota dan Tactical Wall Game

Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan personel menghadapi berbagai potensi gangguan kamtibmas, Polres Lhokseumawe menggelar…

8 jam ago