Artikel

300-an Perangkat Gampong di Aceh Utara Tunggak Pajak Motor Dinas, BNKB Belum Dilakukan

Laporan Wartawan Cut Islamanda

ACEH UTARA – Sekitar 300-an perangkat gampong di Kabupaten Aceh Utara tercatat menunggak pajak sepeda motor dinas yang mereka gunakan. Selain itu, mayoritas kendaraan tersebut belum dialihkan kepemilikannya dari nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara ke nama masing-masing gampong melalui proses Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNKB).

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) VI Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) Wilayah Aceh Utara, Jufri, mengatakan berdasarkan data dari Kantor Samsat Aceh Utara, baru sekitar 65 persen dari total kendaraan dinas perangkat desa yang telah melunasi tunggakan pajak.

“Yang sudah melakukan BNKB ada sekitar 600-an sepeda motor. Itu mencakup kendaraan dinas geuchik, imum chik, dan mukim di 852 desa dalam 27 kecamatan. Totalnya sekitar 990-an unit, jika saya tidak salah,” ujar Jufri kepada wartawan, Selasa, 22 Juli 2025.

Kata Jufri, pihaknya selama ini telah rutin melakukan sosialisasi ke kantor kecamatan dan mengundang para geuchik untuk menyampaikan pentingnya membayar pajak kendaraan, terlebih kendaraan tersebut merupakan aset negara yang digunakan dalam tugas-tugas pemerintahan desa.

“Kepatuhan perangkat gampong dalam membayar pajak bisa menjadi contoh positif bagi masyarakat. Selain itu, hal ini juga berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh Utara,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Dr. A Murtala, M.Si., menyebutkan, pada akhir tahun 2016, Pemkab Aceh Utara telah menghibahkan sebanyak 995 unit sepeda motor dinas kepada perangkat desa, dengan total nilai anggaran mencapai Rp 17 miliar. Sebanyak 852 unit sepeda motor diperuntukkan bagi geuchik, dan sisanya sebanyak 143 unit untuk imum chik dan mukim.

“Karena itu menjadi aset gampong, maka sah-sah saja jika pembayaran pajak dan lainnya yang berkenaan dengan kendaraan dinas itu dialokasikan dari dana yang ada di gampong (dana desa). Jika mengacu pada itu, maka seharusnya tidak ada pajak kendaraan yang menunggak, seharusnya begitu,” tukas Sekda A Murtala.

Ditemui secara terpisah, salah satu geuchik di Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara mengakui bahwa dirinya belum melakukan BNKB sepmor dinas dari nama Pemkab Aceh Utara menjadi nama desa yang dipimpinnya. “Lupa saya, terkadang hal-hal kecil yang tidak terlalu berefek jadi terlupakan. Karena sudah diingatkan begini, akan segera saya urus BNKB,” tutupnya. []

Redaktur Pelaksana

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Cegah Guantibmas, Polsek Syamtalira Bayu Intensifkan Patroli Dialogis Malam Hari

Aceh Utara — Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Polsek Syamtalira…

16 jam ago

Polsek Muara Dua Kawal Program Makan Bergizi Gratis bagi Pelajar dan Kelompok Rentan

Lhokseumawe — Personel Polsek Muara Dua melakukan monitoring dan pengamanan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis…

16 jam ago

Main Judi Online Slot Mahjong, Dua Pria Diamankan Polisi di Terminal Mongeudong

Lhokseumawe — Aparat kepolisian dari Polres Lhokseumawe mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat tindak…

17 jam ago

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Koordinasi dengan 27 Advokat, Bahas Transparansi Penanganan Perkara dan Penerapan KUHAP Terbaru

Lhokseumawe — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan koordinasi dan pertemuan bersama 27…

17 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Tekankan Akurasi Data R3P demi Hunian Layak Bagi Korban Banjir

Lhokseumawe — Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.H., M.S.M menegaskan pentingnya akurasi dan…

17 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Serahkan Seragam Sekolah untuk Siswa SD di Muara Batu

Aceh Utara – Kapolres Lhokseumawe bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB) Aceh dan BPBD Bali…

20 jam ago