LHOKSEUMAWE – Satpolairud Polres Lhokseumawe melarang kapal nelayan di obyek wisata Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe untuk mengangkut penumpang atau wisatawan.
Hal tersebut disampaikan personel Satpolairud Polres Lhokseumawe saat melaksanakan patroli dan pengamanan perairan di sepanjang obyek wisata pantai tersebut, Rabu (26/4/2023).
“Personel menyambagi para nelayan yang sedang beraktivitas di laut,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasatpolairud, Ipda Edumanihar Siagian, SH MH.
Kegiatan yang dilaksanakan itu, lanjutnya, merupakan rangkaian Operasi Ketupat Seulawah 2023 yakni pengamanan obyek wisata. Tujuannya, untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang menikmati libur lebaran di pantai Ujong Blang.
“Personel juga melarang kapal nelayan supaya tidak mengangkut penumpang dan mengharapkan kepada wisatawan agar tetap berhati-hati dan selalu mengawasi anak – anak saat berenang di pantai,” pungkasnya.
JAKARTA -Presiden Joko Widodo bersama Ibu Iriana Joko Widodo melakukan kegiatan penanaman pohon di halaman…
Aceh Selatan - Anggota DPR Aceh T. Heri Suhadi, SP, yang akrab dipanggil Abu Heri,…
ACEH UTARA - Rumah Sakit Umum Daerah Cut Meutia (RSUDCM) Aceh Utara, bakal membebaskan atau…
LHOKSEUMAWE - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pasar tradisional, Polres Lhokseumawe melaksanakan…
LHOKSEUMAWE, Dalam upaya mengantisipasi kemacetan lalu lintas di simpang keude Pasar Geudong Kec. Samudera, Anggota…
LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe terus berupaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada…