LHOKSEUMAWE – Respon cepat (quick respon), Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan di Desa Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (24/4/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, adapun dua terduga pelaku pengeroyokan yakni, M (15) dan S (17) keduanya warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Lanjutnya, pengeroyokan itu terjadi di Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe pada pukul 02.00 WIB dinihari. Sedangkan korban yaitu Muhammad Hanskonan (27) dan Zulfahmi (24) warga Meunasah Mee, pengeroyokan terjadi karena terduga pelaku tidak terima ditegur oleh korban.
“Setelah melakukan pengeroyokan di lokasi tersebut, terduga pelaku pergi ke Kutablang. Tidak lama kemudian, kami mendapat informasi M dan S telah ditangkap oleh warga Kutablang serta melaporkannya ke Call Center Kepolisian,” ujar Kasat.
Selanjutnya, empat personel URC mendatangi TKP dan mengamankan kedua terduga pelaku pengeroyokan. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, dua terduga pelaku ini langsung diboyong ke Mapolres Lhokseumawe.
Tapaktuan - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pria…
Meulaboh - Sat Reskrim Polres Aceh Barat telah mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat…
ACEH UTARA - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara mengimbau masyarakat waspada terhadap modus penipuan via…
Lhokseumawe – Personel Polsek Banda Sakti mengintensifkan patroli malam dengan menyambangi warga yang berkumpul…
Lhokseumawe – Mengantisipasi potensi kecelakaan akibat musim hujan, Unit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe menggelar…
Aceh Utara – Personel Polsek Syamtalira Bayu melaksanakan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di…