LHOKSEUMAWE – Cegah kenakalan remaja, personel Polsek Nisam menempelkan himbauan dari Kapolres Lhokseumawe di tempat publik di Kecamatan Nisam, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Sabtu (1/4/2023).
“Himbauan ditempel di sejumlah titik, seperti di persimpangan jalan utama Kecamatan Nisam, pusat keramaian, toko serta kios,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Nisam, Ipda Wahyudi, S.Sos.
Tujuan dari kegiatan ini, lanjutnya, agar masyarakat terutama para orang tua untuk dapat menjaga anak – anaknya dari pengaruh pergaulan yang negatif dan memberikan edukasi kepada remaja untuk menjadi generasi ke depan yang lebih baik.
“Semoga dengan pemasangan himbauan ini dapat mencegah aksi kenakalan remaja di wilayah hukum Polsek Nisam dan kepada masyarakat juga kami meminta agar melaporkan ke pihak Kepolisian jika melihat aksi tawuran yang dilakukan oleh anak – anak seusia remaja,” pinta Kapolsek.
JAKARTA -Presiden Joko Widodo bersama Ibu Iriana Joko Widodo melakukan kegiatan penanaman pohon di halaman…
Aceh Selatan - Anggota DPR Aceh T. Heri Suhadi, SP, yang akrab dipanggil Abu Heri,…
ACEH UTARA - Rumah Sakit Umum Daerah Cut Meutia (RSUDCM) Aceh Utara, bakal membebaskan atau…
LHOKSEUMAWE - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pasar tradisional, Polres Lhokseumawe melaksanakan…
LHOKSEUMAWE, Dalam upaya mengantisipasi kemacetan lalu lintas di simpang keude Pasar Geudong Kec. Samudera, Anggota…
LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe terus berupaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada…