Nasional

Karantina Bengkulu Gagalkan Pengiriman 818 Kumbang Tanduk

Bengkulu : Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Bengkulu Satuan Pelayanan Bandara Fatmawati Soekarno mencegah pengiriman kumbang tanduk. Komoditas sebanyak 818 ekor tersebut tanpa dokumen karantina hendak dilalulintaskan ke Jakarta.

“Kami mencegah sebanyak 818 ekor kumbang tanduk yang hendak dibawa penumpang ke Jakarta, karena tidak dilengkapi dokumen kesehatan dari daerah asal. Dokumen ini sebagai jaminan kesehatan bagi komoditas yang dilalulintaskan dan penting guna mencegah penyebaran hama dan penyakit hewan karantina (HPHK). Selain itu juga harus dilengkapi dokumen persyaratan lainnya,” ujar Plt. Kepala Karantina Bengkulu Iswan Harianto dalam siaran pers di Bengkulu, Jumat (25/4).

Iswan lebih lanjut menjelaskan, Karantina memastikan keamanan komoditas sesuai persyaratan sebelum melalulintaskannya dan turut serta dalam melestarikan keanekaragaman hayati. Pihaknya mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk turut serta menjaga sumber daya alam hayati, salah satunya dengan lapor karantina.

“Karantina secara proaktif mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha untuk selalu mematuhi aturan terkait pengiriman hewan dengan lapor karantina. Demi melindungi kesehatan masyarakat dan keberlangsungan ekosistem hewan serta sumber daya hayati secara menyeluruh di Bengkulu,” imbuhnya.

Sesuai arahan Kepala Barantin Sahat M. Panggabean pada awal tahun, Iswan menyebutkan, terdapat empat fokus Barantin dalam penguatan sumber daya hayati untuk mendukung program prioritas nasional. Keempat fokus tersebut, yaitu pertama biosekuriti, keamanan hayati (‘biosafety’), dan pertahanan hayati (‘biodefense’); kedua keanekaragaman hayati (‘biodiversity’); ketiga deteksi pencegahan dan respon penyakit asal hewan, produk rekayasa genetik, penularan resistensi antimikroba dengan pendekatan ‘One Health’; dan keempat ketertelusuran atau ‘traceability’ yang berkelanjutan.

Hal senada Ketua Tim Kerja Karantina Hewan Imelda Kartini Tefi mengatakan pihaknya melakukan pengawasan sebagai bentuk penerapan biosekuriti. Pengawasan di pelabuhan, bandara, dan kawasan perbatasan.

“Kegiatan pengawasan kami lakukan untuk mendukung biosekuriti yang melibatkan pengelolaan risiko masuk, keluar, dan penyebaran hama atau penyakit melalui regulasi, inspeksi, dan sistem pengawasan di titik-titik kritis, seperti pelabuhan, bandara, serta kawasan perbatasan,” kata Imelda.

Pemilik barang sudah dimintai keterangan dan sosialisasi terkait regulasi untuk tidak mengulangi. kumbang tanduk sudah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu.

“Hal ini sesuai Pasal 35 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan bahwa untuk melalulintaskan media pembawa hewan, ikan, dan tumbuhan wajib dilengkapi sertifikat kesehatan dari daerah asal. Sementara sanksi yang dapat dijatuhi berdasarkan Pasal 88 adalah pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak 2 miliar rupiah,” pungkasnya.

Sumber:Rri.co.id

NT

Recent Posts

Apel Malam Ops Ketupat Seulawah 2026, Polres Lhokseumawe Tekankan Kesiapsiagaan Personel dan Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Lhokseumawe - Polres Lhokseumawe melaksanakan apel malam sekaligus pengecekan kesiapan personel Pos Pelayanan Operasi Ketupat…

17 jam ago

Polres Lhokseumawe Gelar Patroli Terpadu Amankan Shalat Tarawih Ramadan

Lhokseumawe - Polres Lhokseumawe menggelar patroli terpadu dalam rangka memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat…

17 jam ago

Polisi Amankan Lokasi Kebakaran Rumah Kayu di Blang Mangat, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta

Lhokseumawe - Personel Polsek Blang Mangat bergerak cepat mengamankan lokasi kebakaran satu unit rumah berkontruksi…

17 jam ago

Polsek Syamtalira Bayu Amankan Shalat Isya dan Tarawih di Masjid Syuhada Mideun

Lhokseumawe - Personel Polsek Syamtalira Bayu melaksanakan pengamanan pelaksanaan shalat berjamaah Isya dan Tarawih di…

17 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Doa dan Buka Puasa Bersama KPA/PA Wilayah Pase di Masjid Syuhada Cot Plieng

Lbokseumawe - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri kegiatan doa bersama…

17 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Tutup Lomba Tahfiz dan Azan Pelajar-Santri Aceh Utara, Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani di Bulan Ramadhan

Aceh Utara - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menghadiri sekaligus menutup…

18 jam ago