Nasional

Karantina Bengkulu Gagalkan Pengiriman 818 Kumbang Tanduk

Bengkulu : Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Bengkulu Satuan Pelayanan Bandara Fatmawati Soekarno mencegah pengiriman kumbang tanduk. Komoditas sebanyak 818 ekor tersebut tanpa dokumen karantina hendak dilalulintaskan ke Jakarta.

“Kami mencegah sebanyak 818 ekor kumbang tanduk yang hendak dibawa penumpang ke Jakarta, karena tidak dilengkapi dokumen kesehatan dari daerah asal. Dokumen ini sebagai jaminan kesehatan bagi komoditas yang dilalulintaskan dan penting guna mencegah penyebaran hama dan penyakit hewan karantina (HPHK). Selain itu juga harus dilengkapi dokumen persyaratan lainnya,” ujar Plt. Kepala Karantina Bengkulu Iswan Harianto dalam siaran pers di Bengkulu, Jumat (25/4).

Iswan lebih lanjut menjelaskan, Karantina memastikan keamanan komoditas sesuai persyaratan sebelum melalulintaskannya dan turut serta dalam melestarikan keanekaragaman hayati. Pihaknya mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk turut serta menjaga sumber daya alam hayati, salah satunya dengan lapor karantina.

“Karantina secara proaktif mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha untuk selalu mematuhi aturan terkait pengiriman hewan dengan lapor karantina. Demi melindungi kesehatan masyarakat dan keberlangsungan ekosistem hewan serta sumber daya hayati secara menyeluruh di Bengkulu,” imbuhnya.

Sesuai arahan Kepala Barantin Sahat M. Panggabean pada awal tahun, Iswan menyebutkan, terdapat empat fokus Barantin dalam penguatan sumber daya hayati untuk mendukung program prioritas nasional. Keempat fokus tersebut, yaitu pertama biosekuriti, keamanan hayati (‘biosafety’), dan pertahanan hayati (‘biodefense’); kedua keanekaragaman hayati (‘biodiversity’); ketiga deteksi pencegahan dan respon penyakit asal hewan, produk rekayasa genetik, penularan resistensi antimikroba dengan pendekatan ‘One Health’; dan keempat ketertelusuran atau ‘traceability’ yang berkelanjutan.

Hal senada Ketua Tim Kerja Karantina Hewan Imelda Kartini Tefi mengatakan pihaknya melakukan pengawasan sebagai bentuk penerapan biosekuriti. Pengawasan di pelabuhan, bandara, dan kawasan perbatasan.

“Kegiatan pengawasan kami lakukan untuk mendukung biosekuriti yang melibatkan pengelolaan risiko masuk, keluar, dan penyebaran hama atau penyakit melalui regulasi, inspeksi, dan sistem pengawasan di titik-titik kritis, seperti pelabuhan, bandara, serta kawasan perbatasan,” kata Imelda.

Pemilik barang sudah dimintai keterangan dan sosialisasi terkait regulasi untuk tidak mengulangi. kumbang tanduk sudah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu.

“Hal ini sesuai Pasal 35 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan bahwa untuk melalulintaskan media pembawa hewan, ikan, dan tumbuhan wajib dilengkapi sertifikat kesehatan dari daerah asal. Sementara sanksi yang dapat dijatuhi berdasarkan Pasal 88 adalah pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak 2 miliar rupiah,” pungkasnya.

Sumber:Rri.co.id

NT

Recent Posts

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Kedepankan Pencegahan Dini Lewat Binluh Kamtibmas di Ruang Publik

LHOKSEUMAWE - Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lhokseumawe terus mengedepankan upaya pencegahan dini terhadap…

13 jam ago

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes, Jaga Kesehatan Personel Jelang Pelaksanaan Tugas

LHOKSEUMAWE - Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan bakti kesehatan (Baktikes) sebagai…

13 jam ago

Pemerintah Gampong Meunasah Mesjid Apresiasi Kapolres Lhokseumawe atas Bantuan Tempat Penampungan Air

LHOKSEUMAWE - Pemerintah Gampong Meunasah Mesjid menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolres…

13 jam ago

Polres Lhokseumawe dan BKO Brimob Kaltim Gotong Royong Bersihkan MAS Baitul Hidayah Pasca Banjir

LHOKSEUEMAWE - Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan pasca bencana banjir, personel Polres Lhokseumawe bersama…

13 jam ago

Cegah Guantibmas, Polsek Blang Mangat Gelar Patroli Dialogis di Pasar Keude Punteut

LHOKSEUMAWE - Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Blang Mangat…

13 jam ago

Media PaseSatu Makin di Depan, Pemkab Gandengkan untuk Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang

ACEH UTARA — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyalurkan bantuan berupa tenda dan tangki air kepada…

2 hari ago