Daerah

Tujuh Pemuda Ditangkap Polisi, 2,5 Kilogram Sabu Diamankan

LHOKSUKON – Tujuh Pemuda ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara di tiga lokasi terpisah, Jumat, 6 Desember – Sabtu, 7 Desember 2024. Turut diamankan barang bukti sabu dengan berat keseluruhan 2,5 kilogram.

Masing-masing lima tersangka warga Kabupaten Bireun berinisial SAA (25), Mus (21), CAM (25), MA (21), M (22). Lalu, tersangka Z (24) warga Aceh Utara dan IF (25) warga Kota Banda Aceh.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K, melalui Kasatres Narkoba Iptu Fitra Zumar, Senin, 9 Desember 2024 menyebutkan, penangkapan pertama berlokasi di sebuah rumah Gampong Alue Papen, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

“Di lokasi ini diamankan tiga pelaku, SAA, Mus dan IF. Dari ketiganya diamankan dua bungkusan teh china warna hijau berisi sabu dengan berat mencapai 1,5 kilogram,” ujar Fitra.

Dijelaskan, tiga pelaku ini mengakui jika barang bukti sabu tersebut dibawa dari Kabupaten Bireun, bersama tiga rekan mereka lainnya yang menunggu di Kota Pantonlabu, Tanah Jambi Aye.

“Tim kemudian berangkat mengamankan tiga kawanan pelaku yang lain, MA, CAM dan Z di halaman Masjid Raya Pase, Pantonlabu. Di lokasi turut diamankan satu unit Sepeda motor Vario dan satu unit Xpander yang digunakan para pelaku,” ungkap Fitra.

Kata Fitra, pihaknya melakukan pengembangan ke Kabupaten Bireun, dibantu Satres Narkoba Polres Bireun dan menangkap satu tersangka lainnya, yakni M. “Dari penggeledahan rumah M, kita temukan lagi bungkusan sabu dengan berat 1 kilogram. Saat ini ketujuh tersangka sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polres Aceh Utara,” terangnya.

Ditambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Upaya pemberantasan narkoba merupakan komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari bahayanya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Iptu Fitra mengimbau, masyarakat jangan ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. “Informasi dapat disampaikan melalui hotline Polres Aceh Utara atau langsung ke kantor polisi terdekat. Kerahasiaan pelapor dijamin sepenuhnya,” pungkas Iptu Fitra. []

Redaktur Pelaksana

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…

10 jam ago

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…

11 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Patroli Pasar Besar-Besaran, Tegaskan Larangan Penimbunan dan Kenaikan Harga di Luar Kewajaran

LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Air Bersih untuk Warga Meurah Mulia Terdampak Banjir

ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sembako untuk Santri Dayah Darul Falah Al Aziziah Terdampak Banjir di Dewantara

ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…

1 hari ago

Alumni Akpol 2005 Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Samudera Aceh Utara

Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…

1 hari ago