Categories: News

Wujudkan Situasi Pasar dan pusat keramaian aman, Sat Samapta Rutin Patroli

LHOKSEUMAWE, – Sat Samapta Perintis, Polres Lhokseumawe Polda Aceh meningkatan intensitas patroli di berbagai pusat pasar pembelajaaan wilayah kota untuk menciptakan rasa aman bagi pedagang dan pembeli untuk situasi kondusif dan mencegah potensi gangguan keamanan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap mencegah terjadinya guantibmas di Wilayah Kota Lhokseumawe, Selasa 01/10/-2024 malam.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S. I. K melalui Kasat Samapta AKP Marjuli, S. Sos. menjelaskan bahwa patroli ini akan dilakukan secara rutin, pada malam hari dengan fokus pada area keramaian pusat pasar pembelanjaan dianggap rawan. “Tujuan utama dari intensifikasi patroli ini adalah untuk meningkatkan kehadiran polisi di lapangan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pedagang ,” ujar Kasat Samapta.

Patroli yang dilakukan oleh Sat Samapta Perintis akan melibatkan personel terlatih dengan perlengkapan, lengkap serta kendaraan patroli yang memadai. Selain itu, unit ini juga akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait dilapangan untuk mengumpulkan informasi yang bermanfaat dalam upaya menjaga keamanan.

Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. “Kami juga mengajak warga untuk berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Pihak kepolisian meyakini bahwa dengan adanya langkah ini, tingkat kejahatan akan menurun di pusat keramaian pasar dan pembelanjaan di kota Lhokseumawe akan tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua masyarakat.

Artikel Wujudkan Situasi Pasar dan pusat keramaian aman, Sat Samapta Rutin Patroli pertama kali tampil pada Tribratanews Polres Lhokseumawe.

Recent Posts

UDD PMI Aceh Utara Ikuti Akreditasi

ACEH UTARA - Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI) Aceh Utara, Provinsi Aceh,…

2 jam ago

Mantan Bendahara Dinkes Aceh Utara Dituntut 6,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 918.276.760

LHOKSUKON - Sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Maisarah, mantan Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh…

2 jam ago

Fisipol Unimal Gelar Diskusi Wacana Pemilihan Kepala Daerah Legislatif Versus Rakyat

  LHOKSEUMAWE - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Malikussaleh, menggelar diskusi wacana…

1 hari ago

Hari Bela Negara ke-76, Kapolsek Banda Sakti Sampaikan Pesan Penting untuk Masyarakat

LHOKSEUMAWE – Kapolsek Banda Sakti, IPTU Zul Akbar, mewakili Kapolres Lhokseumawe menghadiri Upacara Peringatan Hari…

1 hari ago

Hendak Jual Kulit Harimau dan Beruang Madu, 3 Pria Asal Aceh Timur Terancam 15 Tahun Penjara

LHOKSUKON -Tiga perangkat desa asal Gampong Sah Raja, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, yang akan…

1 hari ago

Diduga Kerap Pasok Sabu ke Aceh Utara, Abang Brewok dari Aceh Timur Ditangkap Polisi

LHOKSUKON - J (33) warga Desa Lueng Sa, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, ditangkap Satuan…

2 hari ago