Daerah

Panwascam Langkahan Bimbing PPL Input dan Upload Data Diri

Lhoksukon – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Langkahan, Aceh Utara, Minggu, 29 September 2024, menggelar rapat dengan para Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di Kantor Panwascam setempat. Dalam pertemuan tersebut, masing-masing PPL ditugaskan menginput data dirinya sendiri untuk diserahkan ke Panwascam.

Ketua Panwascam Langkahan, Idawati via telepon seluler mengatakan, penginputan data yang dilakukan PPL tersebut ikut diawasi Komisioner Panwascam dan dibimbing staf Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO).

“Kami lakukan bersama-sama di kecamatan, masing-masing PPL menginput datanya sendiri. Ini udah masa perekrutan PTPS, sekaligus kami arahkan dan bimbing PPL tentang cara input dan upload data. Ini penting karena nantinya PPL yang menginput data PTPS, makanya kami buat rapat di kantor Panwascam,” ujar Idawati.

Dalam sosialisasi yang dilakukan kemarin (Sabtu), kata Idawati, pihaknya (Panwascam) mengambil contoh tiga PPL di tiga gampong/desa. “Untuk hari ini sesuai permintaan PPG lainnya, maka kita buat serentak. Kami berikan undangan untuk semuanya melalui grup. Hanya ada dua PPL yang tidak hadir, PPL Leubok Mane sedang umrah dan dalam waktu dekat segera pulang. Sementara PPL Padang Meuria tidak hadir karena ada yang meninggal. Di Kecamatan Langkahan terdapat 23 gampong,” terangnya.

Terkait pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), lanjutnya, Panwascam Langkahan melakukan pengumuman perpanjangan waktu selama empat hari, mulai Kamis (29/9) hingga Selasa (1/10).

“Dari 23 gampong yang ada, terdapat dua gampong yang kosong pendaftar PTPS pada masa pendaftaran dan penerimaan berkas kemarin (19 sampai 28 September). Setelah kita koordinasi dengan PPL di dua gampong itu, Bantayan dan Kampong Blang, Alhamdulillah, sudah ada pendaftar PTPS. Selain itu, di beberapa gampong lainnya juga kita minta penambahan pendaftar karena hanya ada pendaftar perempuan. Jadi kita minta pendaftar laki-laki agar seimbang dengan usia maksimal 25 tahun. Penerimaan berkas dan pendaftaran di masa perpanjangan ini berlangsung 10 hari, mulai tanggal 1 hingga 10 Oktober,” pungkas Idawati. []

| CUT ISLAMANDA

Chief Editor

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Sat Pol Airud Polres Lhokseumawe Gelar Patroli di Pasar Ikan Pusong Baru dan PPI Pusong Lama

LHOKSEUMAWE – Guna menciptakan rasa aman dan menjaga ketertiban, tiga personel Sat Pol Airud Polres…

3 jam ago

Polsek Blang Mangat Bangun Kedekatan dengan Anak-Anak melalui Program Polisi Sahabat Anak

LHOKSEUMAWE – Dalam upaya mendekatkan diri dengan masyarakat sejak usia dini, Polsek Blang Mangat melaksanakan…

3 jam ago

Bimbingan Rohani di Rutan Polres Lhokseumawe, Upaya Menyadarkan dan Membina Tahanan

Lhokseumawe – Personil Sat Tahti Polres Lhokseumawe kembali melaksanakan kegiatan rutin bimbingan rohani kepada para…

3 jam ago

Wakapolda Aceh Tinjau Kesiapan Pilkada di Kota Lhokseumawe

Lhokseumawe – Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Misbahul Munauwar, S.H., bersama rombongan melakukan kunjungan ke kantor…

3 jam ago

Debat Kedua, Ayah Wa-Panyang Paparkan Wacana Atasi Banjir dan Ilegal Logging di Aceh Utara

  LHOKSUKON - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara menggelar debat publik kedua pasangan calon…

4 jam ago

Ketua KIP Aceh Utara: Tidak Ada Lagi Kampanye di Masa Tenang

LHOKSUKON  - Jumlah dana debat publik kedua Pilkada Aceh Utara Rp 299,5 juta, sama persis…

4 jam ago