Lhoksukon – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Utara berkomitmen melakukan pengawasan maksimal pada setiap proses tahapan demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar serentak di Indonesia pada 27 November 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Ketua Panwaslih Aceh Utara, Sudirman, SH., usai menghadiri acara penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara di Aula Kantor KIP Aceh Utara, Senin (23/9/2024) lalu.
Dalam kegiatan pengambilan nomor urut tersebut, pasangan tunggal calon Bupati dan Wakil Bupati, Ismail A Jalil alias Ayah Wa dan Tarmizi alias Panjang mendapat nomor urut 1. Nantinya pada hari pencoblosan, pasangan tersebut akan melawan kotak suara kosong.
“Di sini kami hadir untuk memastikan proses penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku. Meski hanya ada satu pasangan calon (paslon), pengawasan tetap menjadi prioritas kami untuk menjaga integritas,” tutup Sudirman. []
| CUT ISLAMANDA
LHOKSEUMAWE – Guna menciptakan rasa aman dan menjaga ketertiban, tiga personel Sat Pol Airud Polres…
LHOKSEUMAWE – Dalam upaya mendekatkan diri dengan masyarakat sejak usia dini, Polsek Blang Mangat melaksanakan…
Lhokseumawe – Personil Sat Tahti Polres Lhokseumawe kembali melaksanakan kegiatan rutin bimbingan rohani kepada para…
Lhokseumawe – Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Misbahul Munauwar, S.H., bersama rombongan melakukan kunjungan ke kantor…
LHOKSUKON - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara menggelar debat publik kedua pasangan calon…
LHOKSUKON - Jumlah dana debat publik kedua Pilkada Aceh Utara Rp 299,5 juta, sama persis…