Al-Qur’an merupakan salah satu kitab suci keagamaan yang ada di dunia dan merupakan satu satunya kitab suci umat islam, sebagai seorang muslim kita diwajibkan untuk memilih pemimpin yang seiman, Islam sendiri sangat melarang untuk memilih pemimpin yang beragama yahudi dan nasrani maupun kafir selama tidak beriman terhadap kitab suci Al-Qur’an, Larangan ini bukan tanpa alasan banyak hal yang sangat bergantung dengan keyakinan sosok pemimpin, mulai dari ideologi cara berfikir hingga dalam mengambil sebuah keputusan dan tindakan mempunyai pengaruh besar jika tidak sesuai dengan tuntutan Al-Qur’an
Allah Swt memvonis orang yang mendukung, membela atau memilih pemimpin kafir sebagai orang zalim, fasiq, munafik dan sesat. Karena, dia sadar dan sengaja mengingkari dan menentang Allah SWT. Merupakan suatu pengkhianatan kepada Allah dan rasul-nya dan kepada orang orang beriman, Jika masyarakat beriman tidak mengusahakan menghadirkan pemimpin yang seiman. Mengapa demikian? Karena didalam islam seorang pemimpin harus mementingkan kepentingan dunia dan akhirat, haram dan halal, hak maupun batil serta sesuatu yang diridhai Allah SWT dan semua ketentuan yang mesti dijalankan seorang pemimpin atau hakim sudah Allah atur di dalam Al-Qur’an itu sendiri.
Ada banyak faktor dan sebab sebuah negeri tidak diperkenankan untuk dipimpin oleh mereka yang kafir.
hal ini merujuk dengan salah satu dalil dalam Al-Qur’an yaitu pada surah Al-Maidah ayat 42 dimana menjelaskan watak dan perangai orang yahudi
_Mereka (orang-orang Yahudi itu) sangat suka mendengar berita bohong lagi banyak memakan makanan yang haram. Maka, jika mereka datang kepadamu (Nabi Muhammad untuk meminta putusan), berilah putusan di antara mereka atau berpalinglah dari mereka. Jika engkau berpaling, mereka tidak akan membahayakanmu sedikit pun. Akan tetapi, jika engkau memutuskan (perkara mereka), putuskanlah dengan adil. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil._
Ayat ini sekali lagi menjelaskan sifat buruk orang yahudi, bahwa mereka sangat suka mendengar berita bohong, terutama yang berkaitan dengan pribadi Nabi muhammad, banyak memakan makanan yang haram, seperti menerima suap, makan riba, dan lainnya.
Sebagaimana konstantinopel diera kepemimpinan Kemal Attaturk meski ataturk dijuluki bapak orang Turki, namun dialah yang telah memisahkan agama dari sistem pemerintahan. Dia juga dijuluki bapak sekularisasi di Turki. Sebab, setelah dia resmi menjadi presiden, ataturk mengubah sistem pemerintahan islam menjadi sekuler.
Di antaranya menghapus syariah islam dan tidak ada lagi jabatan kekhalifahan, mengganti hukum-hukum islam dengan hukum-hukum barat, menutup beberapa masjid dan madrasah, mengganti agama negara dengan sekularisme. Dia juga mengubah azan ke dalam bahasa Turki. Dulu, banyak masyarakat Turki yang menangis dibawah menara. Karena merindukan adzan sesuai bahasa aslinya. Adzan adalah lambang agama. Di mana pun dikumandangkan adzan di seluruh dunia, bahasanya sama, melarang jilbab bagi kaum wanita dan pendidikan terpisah. Presiden itu juga mengganti naskah-naskah bahasa arab dengan bahasa roma, pengenalan pada kode hukum barat, pakaian, kalender, serta alfabet, dan mengganti seluruh huruf arab dengan huruf latin.
Dari historis tersebut bisa kita lihat bagaimana mudharat jika seseorang pemimpin dipimpin oleh pemimpin yang munafik apalagi mereka yang kafir yang sudah jelas pedoman nya sudah tidak lagi mengarah kepada Al-Qur’an, Namun pengaruh kepemimpinan ini tidak hanya dilarang pada sebuah negara saja namun juga pada lembaga, maupun organisasi manapun yang dimana adanya hirarki kepemimpinan terbentuk.
Pada akhirnya banyak hikmah atas perintah dan larangan Allah SWT dalam kehidupan ini termasuk larangan dalam memilih pemimpin yang kafir, yang tentunya tidak akan searah dalam mengambil sebuah kebijakan dan kecil kemungkinan untuk berlaku adil terhadap kita sebagai umat islam yang penuh dengah aturan dalam kehidupan bermasyarakat yang memiliki keyakinan hubungan maknawiyat yang tinggi terhadap kehidupan di akhirat kelak.(*)
(Isi menjadi tanggung jawab penulis)
LHOKSEUMAWE – Guna menciptakan rasa aman dan menjaga ketertiban, tiga personel Sat Pol Airud Polres…
LHOKSEUMAWE – Dalam upaya mendekatkan diri dengan masyarakat sejak usia dini, Polsek Blang Mangat melaksanakan…
Lhokseumawe – Personil Sat Tahti Polres Lhokseumawe kembali melaksanakan kegiatan rutin bimbingan rohani kepada para…
Lhokseumawe – Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Misbahul Munauwar, S.H., bersama rombongan melakukan kunjungan ke kantor…
LHOKSUKON - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara menggelar debat publik kedua pasangan calon…
LHOKSUKON - Jumlah dana debat publik kedua Pilkada Aceh Utara Rp 299,5 juta, sama persis…