Lhokseumawe – Personel Satreskrim Polres Lhokseumawe Polda Aceh melakukan pengecekan ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk mengantisipasi praktik curang penjualan bahan bakar minyak (BBM) di bulan Ramadhan, Jumat (29/032024).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Ibrahim, SH, MH. mengatakan, pihaknya memeriksa dua SPBU yang ada di wilayah Kota Lhokseumawe. Dalam sidak tersebut, tidak ditemukan adanya kecurangan.
“Kedua lokasi tersebut yaitu di SPBU Cunda Desa Uteunkot Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe dan SPBU Desa Batuphat Timur Kec. Muara Satu Kota Lhokseumawe,” ujarnya.
Lanjutnya, Dari hasil pengecekan pada mesin dispenser semua mesin dispenser dalam keadaan tersegel dan menurut hasil pengecekan untuk jumlah BBM yang di keluarkan sama dengan jumlah harga yang dikeluarkan Serta pihak SPBU akan menghubungi pihak metrologi apabila ada kendala terkait dengan mesin pompa dispenser untuk di lakukan perbaikan.
Selain itu, Kasat Reskrim menambahkan bahwa sidak akan terus dilakukan hingga arus balik lebaran.
“Sidak ini rutin menjelang arus mudik hingga nanti selesainya arus balik lebaran. Disamping itu, Kami berharap dengan dilakukan sidak ini, masyarakat atau pemudik akan lebih aman dan nyaman,” pungkas Kasat Reskrim.
Artikel Cegah Kecurangan dan Pastikan Stok Aman di Jelang Hari Raya Idul Fitri, Satreskrim Polres Lhokseumawe Sidak SPBU pertama kali tampil pada Tribratanews Polres Lhokseumawe.
LHOKSEUMAWE – Guna menciptakan rasa aman dan menjaga ketertiban, tiga personel Sat Pol Airud Polres…
LHOKSEUMAWE – Dalam upaya mendekatkan diri dengan masyarakat sejak usia dini, Polsek Blang Mangat melaksanakan…
Lhokseumawe – Personil Sat Tahti Polres Lhokseumawe kembali melaksanakan kegiatan rutin bimbingan rohani kepada para…
Lhokseumawe – Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Misbahul Munauwar, S.H., bersama rombongan melakukan kunjungan ke kantor…
LHOKSUKON - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara menggelar debat publik kedua pasangan calon…
LHOKSUKON - Jumlah dana debat publik kedua Pilkada Aceh Utara Rp 299,5 juta, sama persis…