Jawa Barat – Ditreskrimum Polda Jawa Barat kembali berhasil menangkap seorang pelaku sindikat penjualan bayi ke Singapura. Sehingga, kini pelaku yang sudah diamankan aparat bertambah menjadi 13 orang.
“Tadi malam (bertambah), kita sampaikan tersangka tadinya 12 jadi 13. Kita masih ada pengembangan lagi karena tersangka yang di Singapura tentu akan kita kejar. Untuk kita kejar, untuk kita dapatkan jaringan lebih luas,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (16/7/2025).
“Perannya dia sebagai penampung,” tambahnya
Untuk mengetahui keberadaan 24 bayi yang sudah ada di Singapura, Kabid Humas akan berkoordinasi dengan Interpol.
“Nanti kita lakukan. Kita sudah ada komunikasi oleh Bapak Wakapolda dan juga Mabes Polri, semoga segera terungkap,” ujar Kabid Humas.
Sebelumnya, dari 12 tersangka yang diamankan, 1 di antaranya berjenis kelami pria dan sisanya adalah perempuan. Dari tangan pelaku polisi berhasil amankan 6 bayi. S dari Pontianak dan 1dari Karawang.
Sumber : https://mediahub.polri.go.id/
Aceh Utara – Turnamen Bola Voli Piala Ketua KONI Aceh akan mulai bergulir pada 31…
Lhokseumawe – Personel Polsek Banda Sakti, Polres Lhokseumawe, mengintensifkan patroli malam sebagai langkah preventif untuk…
Aceh Utara – Personel Polsek Samudera, Polres Lhokseumawe, melaksanakan pengecekan ketersediaan bahan kebutuhan pokok (sembako)…
Lhokseumawe – Kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah Kota Lhokseumawe. Kali ini, api membakar sekitar…
Lhokseumawe – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis dan…
Aceh Utara – Bhabinkamtibmas bersama personel Polsek Muara Batu, Polres Lhokseumawe, melaksanakan patroli sambang ke…