LHOKSEUMAWE – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan MZ (25 thn) seorang wiraswasta, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang ditangkap disebuah warung kopi di Desa Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe,Senin (4/2/2024) sekitar pukul 00.43 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra, mengatakan dalam kronologis penangkapan, tim Opsnal tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, sebut AKP Wijaya, tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe melakukan penyelidikan sejak Jumat, 1 Maret 2024, setelah mendapat informasi tentang aktivitas tersangka sebagai kurir sabu lintas Sumatra.
Kemudian, Kata AKP Wijaya, Tim Opsnal Narkoba langsung melakukan turun kenlokasi dan berhasil menagkap tersangka serta menyita barang bukti berupa 1.035 gram sabu, sebuah HP merek iPhone, dan sebuah sepeda motor Honda Scopy.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut”pungkasnya.
Artikel 1.035 Gram Sabu kembali berhasil di gagalkan oleh Satnarkoba Polres Lhokseumawe. pertama kali tampil pada Tribratanews Polres Lhokseumawe.
Lhokseumawe – Aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar oleh Solidaritas Mahasiswa Untuk…
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi aksi balap liar dan kenakalan remaja saat berlangsungnya ibadah Sholat Jumat,…
Lhokseumawe – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Banda Sakti…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe bergerak…
Aceh Utara – Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan penetapan eksekusi tanah dan bangunan objek sengketa…