LHOKSEUMAWE – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan MZ (25 thn) seorang wiraswasta, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang ditangkap disebuah warung kopi di Desa Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe,Senin (4/2/2024) sekitar pukul 00.43 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra, mengatakan dalam kronologis penangkapan, tim Opsnal tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, sebut AKP Wijaya, tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe melakukan penyelidikan sejak Jumat, 1 Maret 2024, setelah mendapat informasi tentang aktivitas tersangka sebagai kurir sabu lintas Sumatra.
Kemudian, Kata AKP Wijaya, Tim Opsnal Narkoba langsung melakukan turun kenlokasi dan berhasil menagkap tersangka serta menyita barang bukti berupa 1.035 gram sabu, sebuah HP merek iPhone, dan sebuah sepeda motor Honda Scopy.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut”pungkasnya.
Artikel 1.035 Gram Sabu kembali berhasil di gagalkan oleh Satnarkoba Polres Lhokseumawe. pertama kali tampil pada Tribratanews Polres Lhokseumawe.
LHOKSEUMAWE – Hujan disertai angin kencang menyebabkan satu pohon kelapa tumbang dan menimpa rumah warga…
LHOKSEUMAWE – Polsek Nisam Polres Lhokseumawe terus menggencarkan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat sebagai langkah…
LHOKSEUMAWE – Kepedulian terhadap personel yang sedang menghadapi kondisi kesehatan ditunjukkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr.…
LHOKSEUMAWE – Memasuki larut malam, personel Polsek Muara Dua Polres Lhokseumawe terus hadir di tengah…
ACEH UTARA – Personel Polsek Muara Batu Polres Lhokseumawe mengintensifkan patroli dialogis pada malam hari…
ACEH UTARA – Personel Polsek Kuta Makmur Polres Lhokseumawe meningkatkan kegiatan patroli malam sebagai langkah…